Sunday, January 29, 2017


Sesuai UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."

Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).

Dalam rangka mengusahakan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 serta UUD 45 pada Pasal 31 ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Kuliah Karyawan ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dng memberi peluang seluruh alumnus/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S1 (Sarjana) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan finansial/uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana) di prodi yang diminati, secara terhormat dan bermutu sesuai keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait

Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Kuliah Karyawan Perguruan Tinggi Swasta terkait ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn prodinya, yang bisa meningkatkan kepiawaiannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus memajukan ilmunya.

Alumnus/lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang komplit; memajukan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasar alur berpikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.

Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.

Mhs serta alumnus/lulusan Kuliah Karyawan maupun Program Kuliah Reguler Perguruan Tinggi Swasta terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya serta untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.

Tempat aktivitas belajar di kampus perguruan tinggi swasta terkait, disini disampaikan peta menuju kampus penyelenggara kuliah karyawan dan lintasan angkutan menuju ke Perguruan Tinggi Swasta terkait.

Untuk mempercepat perolehan informasi, seumpama ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kuliah Karyawan silakan klik "Info Keseluruhan Kuliah Karyawan" ini.

Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau "Contact Us" ini. 

Hubungi kami
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
No. WhatsApp : 08523 1234 000, 0812 9526 2009, 0815 145 78119     
Mobile : 081 1110 4827, 081 1110 4826

Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kuliah Karyawan maupun melalui Program Kuliah Reguler.


Terima kasih.

0 comments:

Post a Comment

Layanan Informasi 17 Jam

Telpon : 0-800-1234-000 (BEBAS PULSA)
HP : 08111104824 - 27
WA : 0812 9526 2009, 0817 0816 486
Follow on Twitter @kuliahkaryawan
FB Fanpage : Kuliah Karyawan
Kelas Karyawan Bandung. Powered by Blogger.

Total Pageviews

Search This Blog

Popular Posts