| Kurikulumnya berdasar Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap KURNAS (Kurikulum Inti), juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier. | |
| Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | |
| Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan kepiawaiannya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | |
| Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya. | |
| Mhs kuliah karyawan yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | |
| Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar. | |
| Alumnus/lulusan Kuliah Karyawan juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi,kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. | |
| Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn mengintegrasikan antara Program Kuliah Karyawan serta Program Kuliah Reguler, mhs tetap dapat mengikuti kuliah dng baik kendatipun memiliki karir dng sistem shift (pertukaran waktu). Mhs Program Kuliah Karyawan bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn menggunakan mekanisme tertentu. | |
| Alumnus/lulusan Program Kuliah Karyawan memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit, dan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasar alur berpikir-sistem. | |
| Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya maupun bagi yang belum kerja, karena diselenggarakan dgn piawai (terampil). Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dng memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya. | |
| Bagi mhs kuliah karyawan yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pertukaran waktu), tugas ke luar kota/negeri, dng melalui mekanisme tertentu. |
Wednesday, February 1, 2017
February 01, 2017
bloger
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment