| Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Karyawan maupun Program Kuliah Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA. | |
| Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi. | |
| Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Karyawan dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda. |
Sunday, August 28, 2016
August 28, 2016
bloger
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment