Sunday, August 28, 2016



Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Karyawan maupun Program Kuliah Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan GELAR yang SAMA.
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/kelompok ilmunya, serta memiliki hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Karyawan dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.


0 comments:

Post a Comment

Layanan Informasi 17 Jam

Telpon : 0-800-1234-000 (BEBAS PULSA)
HP : 08111104824 - 27
WA : 0812 9526 2009, 0817 0816 486
Follow on Twitter @kuliahkaryawan
FB Fanpage : Kuliah Karyawan
Kelas Karyawan Bandung. Powered by Blogger.

Total Pageviews

Search This Blog

Popular Posts